Mati dalam Sunyi

Oleh Nany Afrida

INDEPENDEN —Kamis (29/1) YBS (10), seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya. Isi suratnya cukup menyayat hati

Kertas tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) 

Mama galo zee (Mama saya pergi dulu) 

Mama molo ja'o (Mama relakan saya pergi) 

Galo mata mae Rita ee mama (Jangan menangis ya mama) 

Mama ja'o galo mata (Mama saya pergi dulu) 

Mae woe Rita ne'e gae ngao ee (Tidak perlu mama menangis, mencari, atau merindukan saya) 

Molo mama (Selamat tinggal mama)

Anak yang masih berusia 10 tahun itu diduga putus asa dengan keadaan yang dia alami, setelah ibunya tidak mampu memenuhi permintaan untuk membelikan buku dan pena seharga kurang dari Rp10.000.

Almarhum dan ibunya tergolong masyarakat miskin. MGT seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan. YBS pun terpaksa tinggal bersama neneknya di sebuah pondok demi membantu mengurangi beban keluarga.

Sementara dua saudara tiri korban sudah berusia dewasa dan merantau ke Papua dan Kalimantan. Ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban. Korban adalah anak bungsu dari lima bersaudara.

Ayah kandungnya pergi merantau saat korban masih dalam kandungan ibunya dan hingga kini tak pernah kembali.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Rudi Darmoko mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan korban mengakhiri hidupnya akibat masalah ekonomi. "Motif utama karena hal itu (ekonomi), namun masih didalami," kata Rudi seperti dilansir dari Antara. 

Korban diketahui ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Kamis, 29 Januari 2026 lalu. Bocah itu ditemukan oleh kerabatnya tanpa nyawa di area kebun milik neneknya. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia sebagai negara dengan angka kasus bunuh diri anak tertinggi di Asia Tenggara.

Kondisi tersebut dinilai sudah memasuki tahap darurat dan tidak dapat lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

Pada 2023 tercatat 46 kasus anak meninggal akibat bunuh diri, disusul 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026, sudah terdapat tiga kasus yang dilaporkan.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi  menyatakan duka cita mendalam untuk keluarga korban.

Menurut dia, kasus ini menjadi pengingat pemerintah pusat untuk dapat memastikan setiap kabupaten/kota meninjau ulang implementasi sistim perlindungan anak yang dijabarkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Kasus bunuh diri menjadi pelajaran agar semua anak di Indonesia mendapatkan hak atas pendidikan dan aman,” kata dia melalui siaran pers.

Arifah menyatakan, belajar dari kasus ini, kementeriannya mendorong kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain itu Menteri PPPA juga menyatakan peristiwa ini juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Yakni, masih adanya kerentanan anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian.

Ia menyatakan, anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat. Konstruksi sosial membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan.

Anak dan remaja laki-laki, ungkap dia, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka.

“Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan,” ujar Arifah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kementerian PPPA, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut.

“Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin,” ujar dia.

Negara Gagal Melindungi HAM Anak

Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan: apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural. 

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia,” kata Usman.

Tragedi ini menghadirkan ironi kebijakan anggaran negara. Saat seorang anak mengakhiri hidupnya untuk merespons beban kemiskinan keluarga yang tidak mampu membeli alat tulis seharga tidak sampai Rp10.000, negara malah akan menggelontorkan Rp17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Rp400 triliun untuk Koperasi Merah Putih.

Usman mendesak pemerintah mengevaluasi program kebijakannya dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata. Kemiskinan membuat anak rentan pelanggaran hak asasi manusia. 

“Kematian YBS menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin. Hak pendidikan itu tak hanya biaya sekolah namun peralatan belajar mengajar. Kegagalannya berpengaruh pada psikologis anak terlebih ketika berada dalam kemiskinan ekstrem,”  kata Usman.

Satu Dekade Jokowi, Satu Juta Warga Tewas

Kasus bunuh diri anak ini merupakan salah satu puncak gunung es masalah ekonomi sosial dan budaya (EKOSOB) di Indonesia.  

Peneliti utama Sri Palupi dari The Institute for Ecosoc Rights telah mempublikasikan penelitian tentang kondisi ekosob warga negara indonesia dalam sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Hasilnya cukup mengejutkan bahwa 1.014.552 juta warga Indonesia kehilangan nyawa akibat pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) sepanjang periode 2014–2024.

Penyebab kematian adalah : Penyakit menular, kecelakaan kerja, pelayanan kesehatan ibu dan anak yang buruk, bunuh diri, pengrusakan lingkungan dan bencana, perdagangan manusia, pemilihan presiden, dan kematian karena proyek infrastruktur dan PSN

Sri Palupi, pola kematian masif ini tidak bisa dianggap sebagai konsekuensi alamiah, melainkan hasil dari kebijakan negara yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan rakyat. 

Ia menegaskan bahwa lima indikator pelanggaran HAM berat telah terpenuhi dalam penyebab kematian tersebut. Indikator tersebut adalah terjadi pelanggaran HAK yang serius, jumlah korban sangat masif, kasus terjadi berulang dalam kurun waktu panjang, berlangsung sistematis melalui kebijakan negara, dan tidak ada upaya menghentikan atau mengadili pelanggaran. 

Sri Palupi mengatakan jumlah angka bunuh diri yang tercatat selama satu dekade karena kemiskinan adalah 6.815 kasus.

“Namun kami meyakini jumlah kasus bunuh diri adalah 800 persen lebih tinggi dibanding yang tercatat. Karena urusan bunuh diri adalah rasa malu  dan aib keluarga sehingga jarang dilaporkan,” kata Palupi pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dia mengatakan pemerintah adalah pihak paling bertanggung jawab untuk kasus pembunuhan warga negara ini karena hak-hak ekonomi tidak dijamin oleh negara.

Meski periode 2014–2024 telah berlalu, Sri Palupi menilai pelanggaran serupa masih akan berlanjut hingga kini.  

Sementara itu Amnesty Internasional Indonesia juga menekankan kemiskinan membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya dan tidak berdaya. Itu dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengambil bagian dalam kehidupan sipil, sosial, politik dan budaya di tengah masyarakat, termasuk menikmati hak atas pendidikan.

“ Pendidikan layak adalah hak yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Negara wajib memenuhi hak itu, bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah, tapi memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya,” kata Usman.

Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan untuk program-program lain, namun absen ketika seorang anak diduga sampai mengakhiri nyawa karena tidak memiliki buku dan pena.

 

 

 

 

kali dilihat