Menteri Kominfo Rudiantara Menanggapi Kritik Hasil Revisi UU ITE

Independen --- Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan hasil revisi Undnag-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah melalui konsultasi publik, dengan netizen. Ia mengatakan menurunkan UU ITE hasil revisi telah mengurangi hukuman pidana dari 6 tahun menjadi 4 tahun, agar tidak terjadi proses pemidanaan.

Terkait pemblokiran situs, ia mengatakan ada mekanisme normalisasi yang bisa ditempuh pemilik domain yang diblokir. Selengkapnya wawancara iddaily.net dengan Rudiantara setelah memberikan pidato saat Penghargaan Karya Jurnalistik tentang Anak AJI-UNICEF 2016 di Ice Palace, Lotte Shopping Avanue, Jakarta Selatan, 29 November kemarin.

 

kali dilihat