Perkembangan teknologi informasi telah mengubah peta industri media. Penutupan sejumlah media cetak di penghujung tahun lalu seperti Jakarta Globe dan Sinar Harapan menjadi salah satu indikasi pergeseran peta industri media. Salah satu penyebabnya, para pengiklan memilih untuk menginvestasikan ke media lainnya, seperti online.
Berbisnis di media online bisa dikatakan mudah. Kemudahan berbisnis di media online juga didukung dari konten-konten yang dapat diperoleh secara gratis dari portal-portal berita. Konten-konten ini dapat menjadi penarik pengguna internet untuk berkunjung ke website.
“Saat ini Yahoo ataupun Google bisa menjadi portal berita tersendiri dengan cara mengumpulkan konten dari portal-portal berita yang sudah tersedia,” kata Dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) saat berbincang mengenai ‘Perubahan Landscape Industri Media dan Tantangan Serikat Pekerja di Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Konten secara gratis juga dapat diperoleh dari para blogger serta penulis lepas (freelancer) yang mengisi konten dalam portal opini, seperti Kompasiana. “Dan hal ini di-monetize menjadi bisnis,” kata Hanif.
Kemajuan teknologi informasi ini juga menuntut pekerja media memiliki keterampilan beragam di bidang media. Seorang jurnalis dituntut untuk memiliki keterampilan menulis dan menggunakan kamera video. Dengan cara ini, konten media akan lebih kaya yang berujung pada peningkatan pengunjung website dan keuntungan dari pengiklan.
Jurnalisme Robot
Produksi konten media online juga mengalami perubahan yang cukup mencengangkan. Sejumlah media di AS dan Eropa kini menggunakan robot dalam bentuk aplikasi untuk menulis berita. Sebut saja media sekelas Associated Press telah menggunakan robot untuk memproduksi ribuan berita dalam sebulan sejak 2014 tanpa campur tangan manusia.
Dengan menggunakan robot jurnalis, industri media online bersiap-siap untuk tidak mempekerjakan manusia sebagai jurnalis. Dengan penggunaan robot jurnalis, gambaran ke depan, peta industri media online saat ini akan melakukan efisiensi terhadap tenaga kerja.
“Menyelamatkan industri yang sedang turun adalah efisiensi. Caranya dengan teknologi. Akan ada pengurangan staf, mengganti jurnalis dengan non jurnalis, mempekerjakan amatir atau volentir,” tambah Hanif.
Persoalan ketenagakerjaan dalam industri media online ini akan seperti bom waktu. Menurut Hanif, pekerja media perlu sadar dengan kondisi seperti ini. “Berserikat di tataran pekerja media adalah jalan yang perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencari jalan keluarnya,” katanya.
Dilema Inovasi Media
Fenomena perkembangan teknologi tak bisa selalu dijawab melalui Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk itu perlu ada perubahan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur pekerja media.
“Dalam waktu dekat kami (pemerintah-red) akan menggelar rembuk nasional. Memang perlu adanya rekomendasi ketenagakerjaan dengan perubahan teknologi,” kata Pejabat di Direktorat Persyaratan Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Sri Nurhaningsih. (Ham)