Oleh: Lovidya Helmi/ Dr. Dewi Hanggraeni, MBA, CA, CACP, GRCE, CRM. (Dosen FEB UI dan Dekan FEB FKD Universitas Pertamina)
Banjir di Sumatera bukanlah peristiwa baru. Namun, banjir besar yang terjadi pada akhir 2025 berlangsung dalam skala dan momentum yang berbeda. Kejadian ini terjadi di tengah kondisi ekonomi global yang cenderung menghindari investasi berisiko tinggi, tercermin dari suku bunga yang masih tinggi serta ketegangan geopolitik yang menekan rantai pasok dan mendorong sikap kehati-hatian investor. Dalam konteks tersebut, gangguan iklim tidak lagi dipandang sebagai kejadian lokal, melainkan sebagai sumber risiko yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.
Sumatera merupakan wilayah dengan produksi sawit, batubara, karet, dan pulp yang besar, sehingga memiliki peran strategis dalam rantai pasok global. Ketika banjir terjadi, aktivitas produksi terhambat, akses transportasi darat terganggu, pengiriman baik untuk pasar domestik maupun ekspor, ikut terdampak, sehingga meningkatkan ketidakpastian pasokan.
Berdasarkan berbagai kajian dan pandangan para ahli, risiko iklim dipandang sebagai salah satu risiko utama yang berdampak signifikan terhadap perekonomian. Risiko ini mencakup risiko fisik yang bersumber dari bencana alam dan cuaca ekstrem, seperti banjir dan kebakaran hutan, yang diperparah oleh deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, tata ruang yang tidak terkendali, serta lemahnya sistem drainase dan pengelolaan lingkungan. Selain itu, terdapat risiko transisi yang muncul akibat perubahan kebijakan, teknologi, dan preferensi pasar dalam menuju ekonomi rendah karbon. Kedua jenis risiko tersebut tidak lagi bersifat abstrak, melainkan telah menjadi faktor nyata yang memengaruhi aktivitas ekonomi, stabilitas pasar keuangan, dan keputusan investasi.
Perubahan cuaca yang semakin ekstrem, yang diperparah oleh deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, tata ruang yang tidak terkendali, serta lemahnya sistem drainase, menjadikan Sumatera contoh jelas bagaimana risiko iklim dapat mengganggu ekonomi dan pasar keuangan Indonesia. Ketika banjir dan cuaca ekstrem melanda, aktivitas produksi dan distribusi terganggu, kinerja ekspor serta penerimaan devisa tertekan, dan ketidakpastian pasokan komoditas meningkat. Dalam kondisi pasar tahun 2025 yang sangat sensitif terhadap risiko, gangguan ini menjadi risiko makroekonomi, yang kemudian mendorong volatilitas harga komoditas dan gejolak nilai tukar rupiah melalui penyesuaian ekspektasi investor dan arus modal.
Situasi tersebut menegaskan bahwa risiko fisik seperti banjir, kebakaran hutan, dan kekeringan tidak lagi bersifat musiman, melainkan telah membentuk pola baru akibat perubahan iklim dengan dampak yang semakin luas dan sistemik terhadap stabilitas operasional, keuangan, dan strategi bisnis. Dari sisi industri, gangguan cuaca ekstrem langsung memengaruhi stabilitas pasar dan kinerja perusahaan.
Lebih jauh, meningkatnya volatilitas dan ketidakpastian tersebut memengaruhi valuasi aset, biaya pendanaan, dan likuiditas. Perusahaan yang terdampak risiko iklim menghadapi biaya modal yang lebih tinggi, baik melalui kenaikan bunga pinjaman maupun pelebaran selisih imbal hasil. Pada saat yang sama, sikap kehati-hatian investor dan lembaga keuangan berpotensi menyebabkan pengetatan likuiditas, terutama jika gangguan iklim terjadi secara berulang dan berkepanjangan.
Peristiwa di Sumatera menjadi bukti bahwa risiko iklim telah bergeser dari isu lingkungan menjadi risiko ekonomi dan pasar yang konkret. Dampak banjir terhadap produksi, rantai pasok, dan stabilitas pasar menunjukkan bahwa kegagalan mengelola risiko iklim segera tercermin pada tekanan biaya modal, penurunan valuasi aset, dan melemahnya kepercayaan investor. Dalam konteks ini, investor global berperan sebagai early warning system dengan menggunakan ESG sebagai mekanisme penetapan harga risiko, bukan sekadar simbol kepedulian moral. Oleh karena itu, risiko iklim perlu diperlakukan setara dengan risiko makroekonomi dan nilai tukar dalam pengambilan keputusan investasi di Indonesia.
Latar belakang penulis:
Penulis Pertama merupakan mahasiswi semester tiga Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dengan konsentrasi Manajemen Risiko, serta berprofesi sebagai auditor di sektor minyak dan gas. Tulisan ini disusun sebagai bagian dari tugas akademik pada mata kuliah Risiko Pasar.
Penulis Kedua merupakan Dosen FEB UI dan Dekan FEB FKD Universitas Pertamina.