Oleh: Ais Fahira
INDEPENDEN- Pernah mendengar istilah energi terbarukan? Istilah ini kerap disebut sebagai solusi masa depan, tetapi sering terdengar abstrak dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Di tengah krisis iklim, ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta konflik antara pembangunan dan perlindungan lingkungan, energi terbarukan kembali muncul sebagai alternatif yang dianggap lebih berkelanjutan. Energi ini berasal dari sumber alam yang dapat diperbarui secara alami, seperti matahari, angin, air, dan panas bumi, sehingga tidak habis digunakan dan menghasilkan emisi yang jauh lebih rendah dibandingkan energi fosil.
Bagi negara seperti Indonesia, wacana energi terbarukan seharusnya tidak berhenti pada jargon transisi hijau. Melainkan dapatkah energi terbarukan menjadi jalan tengah antara kebutuhan pembangunan nasional dan kewajiban menjaga lingkungan?
Apa Itu Energi Terbarukan?
Energi terbarukan adalah energi yang bersumber dari proses alam yang berkelanjutan, seperti sinar matahari, angin, air, panas bumi, dan biomassa. Berbeda dengan minyak bumi, gas, dan batu bara yang terbatas dan mencemari lingkungan, energi terbarukan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus tanpa menghabiskan sumbernya. Karena karakteristik inilah, energi terbarukan dipandang sebagai alternatif penting untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga ketahanan energi jangka panjang.
Dalam praktiknya, energi terbarukan mencakup berbagai bentuk pemanfaatan, mulai dari pembangkit listrik tenaga surya dan angin, pembangkit listrik tenaga air, hingga panas bumi. Bahkan, dalam beberapa kasus, energi terbarukan juga dapat berasal dari pemanfaatan limbah industri, selama tidak mendorong kerusakan lingkungan baru.
Potensi Energi Terbarukan di Indonesia
Melansir Greenpeace, energi bersih merupakan kunci menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Indonesia sendiri memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu contoh paling nyata adalah energi surya. Indonesia memiliki potensi energi matahari sekitar 4,8 kWh per meter persegi per hari, atau setara dengan 112.000 gigawatt peak (GWp). Meski demikian, pemanfaatan energi surya di Indonesia masih tergolong sangat rendah dibandingkan potensi yang tersedia. Kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya masih relatif kecil, menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi teknis dan realisasi di lapangan.
Selain energi surya, Indonesia juga memiliki potensi besar pada energi angin, air, dan panas bumi. Potensi energi surya nasional diperkirakan mencapai 207,8 gigawatt, sementara energi angin mencapai sekitar 60,6 gigawatt. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan sumber energi. Tantangan utama justru terletak pada keberanian kebijakan dan konsistensi implementasi.
Tantangan Krisis Energi dan Lingkungan
Indonesia saat ini menghadapi krisis energi bersih dan krisis lingkungan yang saling berkaitan. Ketergantungan pada batu bara sebagai sumber utama energi listrik berkontribusi besar terhadap emisi karbon nasional. Pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca, sekaligus sumber pencemaran udara.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat. Polusi udara dari pembangkit listrik berbasis fosil dan sektor transportasi memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko penyakit pernapasan. Setiap tahun, jutaan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di berbagai wilayah, terutama di kawasan perkotaan dan industri.
Tanpa langkah konkret untuk beralih ke energi terbarukan, Indonesia berisiko terjebak dalam lingkaran krisis yang sama: kerusakan lingkungan yang semakin parah, beban kesehatan masyarakat yang meningkat, serta ketergantungan energi yang rapuh. Padahal, dengan potensi energi terbarukan yang melimpah, transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan adil bukanlah hal yang mustahil.
Energi terbarukan dapat menjadi jalan tengah antara pembangunan dan perlindungan lingkungan apabila dikembangkan secara serius, transparan, dan berkeadilan. Tanpa itu, energi terbarukan hanya akan menjadi label baru bagi praktik pembangunan lama yang terus mengorbankan alam.
Sejalan dengan itu, Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Salah satu strategi utama untuk mencapai target tersebut adalah mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pakar energi dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (DTETI FT UGM), Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., menekankan bahwa keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada kesiapan nasional. Pemerintah memang telah menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen, namun tantangan terbesar masih terletak pada sektor industri serta kemampuan ekonomi masyarakat dalam menanggung biaya energi terbarukan.
Menurut Tumiran, transisi energi bukan semata-mata soal mengurangi impor BBM dan LPG, melainkan juga tentang mencapai swasembada energi nasional untuk memperkuat ketahanan energi. Ia menegaskan bahwa pengembangan energi terbarukan memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk pembangunan infrastruktur, kepastian kebijakan, serta penguatan industri dalam negeri. Regulasi saja tidak cukup jika tidak disertai dukungan nyata dari berbagai sektor.
Selain itu, transisi energi di Indonesia masih menghadapi hambatan struktural. Regulasi yang belum konsisten dan sering berubah membuat skema harga listrik energi terbarukan kalah menarik dibandingkan energi fosil. Kondisi ini menimbulkan keraguan bagi investor dan menyebabkan banyak proyek energi terbarukan berjalan lambat atau bahkan terhenti.
Di sisi lain, subsidi energi fosil masih mendominasi kebijakan energi nasional. Batu bara dan bahan bakar minyak terus mendapatkan dukungan negara, sehingga energi terbarukan sulit bersaing secara ekonomi. Selama energi fosil masih “dimanjakan”, transisi menuju sistem energi yang lebih bersih akan terus menghadapi jalan terjal.
Meski demikian, dengan potensi pasar domestik yang besar, transisi energi seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk membangun industri energi terbarukan nasional yang tangguh dan berdaya saing. Jika dikelola dengan serius, transisi energi tidak hanya mendukung pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.