Catatan Redaksi:
Independen.id menerjemahkan tulisan yang dipublikasi oleh Commitee to Protect Journalist (CPJ) tentang jurnalis Palestina sebagai solidaritas dan juga menunjukkan kekejaman Israel pada jurnalis di sana. Tulisan ini menunjukkan bahwa cara pembungkaman jurnalis di Palestina melanggar hak asasi secara brutal dan mengapresiasi bagaimana rekan jurnalis yang masih ada tetap dengan berani bekerja.
Peringatan konten: Artikel ini mengandung deskripsi tentang kekerasan fisik, psikologis, dan seksual.
INDEPENDEN---Jurnalis Palestina Ahmed Abdel Aal mengingat momen ketika musik yang memekakkan telinga mulai diputar. Selama lima hari, katanya, ia ditahan dengan mata tertutup di sebuah ruangan di lokasi penahanan Israel, ditelanjangi dan dipukuli, sementara lagu-lagu berbahasa Ibrani dan Inggris diputar dengan volume tinggi tanpa henti. Setiap kali ia mulai kehilangan kesadaran, sengatan listrik atau pukulan membangunkannya kembali.
Seorang jurnalis lain, yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan alasan keselamatan, menggambarkan perlakuan serupa di dalam apa yang oleh para tahanan disebut sebagai “ruang disko”. Ia mengatakan tentara mengikat alat kelaminnya dengan ikatan kabel dan memukulinya hingga dia tidak bisa buang air kecil tanpa mengeluarkan darah.
“Mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak akan lagi menjadi seorang pria,” katanya.
Kesaksian-kesaksian ini termasuk di antara 59 testimoni mendalam yang dikumpulkan oleh Committee to Protect Journalists (CPJ) dari jurnalis Palestina yang dibebaskan dari tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023. Wawancara-wawancara tersebut mengungkapkan bahwa 58 orang—semua kecuali satu dari mereka yang dibebaskan—melaporkan mengalami apa yang mereka gambarkan sebagai penyiksaan, pelecehan, atau bentuk kekerasan lainnya sejak dimulainya apa yang oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia disepakati sebagai sebuah genosida.
CPJ telah mendokumentasikan penahanan sedikitnya 94 jurnalis Palestina dan satu pekerja media dalam periode tersebut—32 jurnalis dan satu pekerja media dari Gaza, 60 dari Tepi Barat, dan dua di Israel. Tiga puluh orang masih berada dalam tahanan, per 19 Februari 2026.
Sensus Penjara CPJ 2025 menemukan bahwa Israel tercatat sebagai salah satu pemenjara jurnalis terbesar sejak 2023.
Organisasi tersebut berupaya menghubungi seluruh 65 jurnalis yang dibebaskan dari tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023. Satu orang, Ismail al-Ghoul, tewas dalam serangan udara Israel, dan lima lainnya menolak untuk berbicara.

CPJ tidak dapat memverifikasi secara independen setiap tuduhan tersebut, namun laporan-laporan itu sejalan dengan temuan organisasi-organisasi hak asasi manusia yang mendokumentasikan perlakuan serupa terhadap warga Palestina di tempat-tempat penahanan Israel, yang oleh organisasi HAM Israel B’Tselem digambarkan sebagai sebuah “jaringan kamp penyiksaan”.
Meskipun kondisi di berbagai fasilitas berbeda-beda, metode yang diceritakan oleh para narasumber—penyerangan fisik, pemaksaan posisi tubuh yang menyiksa, perampasan rangsangan inderawi, kekerasan seksual, serta pengabaian perawatan medis—menunjukkan pola yang sangat konsisten. Sepuluh jurnalis meminta anonimitas, dengan menyebut adanya ancaman eksplisit berupa penahanan ulang atau pembunuhan dari para penyidik Israel dan pejabat dinas pemasyarakatan jika mereka berbicara di ruang publik. Ancaman-ancaman ini muncul dalam 31 kesaksian individual, dan telah mendorong banyak jurnalis menjauh dari pekerjaan mereka.
“Ini bukan insiden yang terisolasi. Dalam puluhan kasus, CPJ mendokumentasikan pola kekerasan yang berulang—mulai dari pemukulan hingga kelaparan, kekerasan seksual, dan pengabaian perawatan medis—yang ditujukan kepada jurnalis karena pekerjaan mereka. Semua ini memperlihatkan sebuah strategi yang disengaja untuk mengintimidasi dan membungkam jurnalis, serta menghancurkan kemampuan mereka untuk menjadi saksi. Keheningan yang terus berlanjut dari komunitas internasional hanya semakin memungkinkan praktik ini.”
— Direktur Regional CPJ, Sara Qudah
Sebagian besar—48 dari para jurnalis tersebut—tidak pernah didakwa atas kejahatan apa pun dan mereka ditahan berdasarkan sistem penahanan administratif Israel, yang memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan, biasanya selama enam bulan dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu, dengan alasan untuk mencegah mereka melakukan pelanggaran di masa depan. Sepuluh orang lainnya didakwa atas tuduhan penghasutan, aktivitas anti-negara, atau mempromosikan terorisme.
Konvensi Menentang Penyiksaan PBB, yang telah diratifikasi oleh Israel, mendefinisikan penyiksaan sebagai tindakan yang dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau penderitaan fisik atau mental yang berat, dengan tujuan memperoleh informasi atau pengakuan, memberikan hukuman, melakukan intimidasi, pemaksaan, atau diskriminasi, apabila dilakukan oleh, atas hasutan, atau dengan persetujuan atau pembiaran pejabat publik atau orang yang bertindak dalam kapasitas resmi.
Pada November 2025, Peter Vedel Kessing, seorang pakar Komite Menentang Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa sekaligus Pelapor Negara, menyatakan bahwa “fakta bahwa Israel telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan menunjukkan kesediaan negara tersebut untuk memberantas dan mencegah penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi. Namun, Komite sangat terkejut oleh besarnya jumlah laporan alternatif yang diterima dari berbagai sumber mengenai apa yang tampak sebagai penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang sistematis dan meluas terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak dan kelompok rentan lainnya.”
Kesaksian para jurnalis menggambarkan sebuah sistem yang dibangun untuk membungkam mereka, dan untuk memastikan bahwa cerita-cerita dari Gaza dan Tepi Barat tidak pernah sampai ke luar.
Permainan Berakhir
Pada hari pasukan Israel menahan Shadi Abu Sido, seorang jurnalis foto dari Gaza, seorang tentara mendekat kepadanya di dalam Kompleks Medis Al-Shifa dan berkata dalam bahasa Inggris, “Game over.”
Setelah itu, katanya, terjadi sebuah ritual yang oleh para tahanan disebut sebagai “al-Tashreefeh”, atau “penyambutan agung”, yakni pemukulan terkoordinasi terhadap para tahanan setibanya mereka di penjara-penjara Israel. Saat dipindahkan ke kamp penahanan Sde Teiman, ia mengatakan dirinya dibelenggu, ditutup matanya, dan dipaksa melewati lorong yang dipenuhi tentara yang memukulinya dengan pentungan dan tendangan. Belakangan ia mengetahui bahwa salah satu tulang rusuknya patah.
Kesaksian serupa tentang kekerasan berulang di sebagian besar testimoni. Dari 59 jurnalis yang diwawancarai, 56 mengatakan mereka berulang kali dipukuli di dalam penjara oleh aparat, termasuk saat penangkapan dan pemindahan ke fasilitas penahanan.
Mustafa Khawaja, seorang jurnalis dari Tepi Barat, mengatakan bahwa pemukulan pada 14 Maret 2024 di Penjara Shatta membuat tulang rusuknya retak, mengalami robekan meniskus, serta cedera tulang belakang yang kemudian didiagnosis sebagai hernia diskus. Di Penjara Ktzi’ot, jurnalis lain yang ditahan, Mohammed Badr, mengatakan ia dipukul begitu keras hingga lidahnya terbelah. Selama dua minggu, ia hampir tidak bisa berbicara atau makan.
Di Penjara Ofer, jurnalis radio Mohammad al-Atrash menggambarkan sebuah penyerangan terkoordinasi pada November 2023 yang oleh dirinya dan para tahanan lain disebut sebagai “pesta Shin Bet” atau “pesta Itamar Ben-Gvir” — sebuah bentuk hukuman massal yang melibatkan puluhan tahanan.
Al-Atrash menyatakan bahwa anjing-anjing terlatih diperintahkan untuk menyerang para tahanan, dan alat-alat logam digunakan untuk menyebabkan perdarahan serta bekas luka yang bertahan lama. Jurnalis asal Gaza, Islam Ahmed dan Osama al-Sayed, menceritakan penggunaan sengatan listrik dan semprotan merica secara berkala di sela-sela pemukulan.
Menurut sejumlah kesaksian, hukuman tersebut terjadi tak lama setelah kunjungan Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel. Di berbagai platform publik, menteri tersebut menyatakan dirinya bangga atas memburuknya kondisi para tahanan Palestina yang ditahan di fasilitas Israel.
CPJ mengirimkan email kepada Ben-Gvir dan Kementerian Keamanan Nasional untuk meminta tanggapan, namun tidak menerima jawaban.
Yang lain menggambarkan luka-luka yang tidak cepat sembuh. Jurnalis Mohammed Nafez Qaoud mengatakan pemukulan berulang saat proses penerimaan tahanan meninggalkan luka dalam di telapak kakinya. Tanpa perawatan, katanya, luka-luka itu terinfeksi hingga “belatung memakannya”.
Di luar penyerangan fisik, 36 jurnalis—sekitar dua pertiga—menggambarkan bahwa mereka ditempatkan dalam posisi stres yang dipaksakan. Sebelas orang menyebut penggunaan metode yang dikenal sebagai strappado, atau yang oleh jurnalis Palestina disebut “ghost hanging”, di mana seseorang digantung dengan kedua tangan terikat di belakang punggung, lalu ditarik ke atas. Yang lain mengatakan mereka dipaksa berlutut atau tengkurap selama berjam-jam, serta diborgol di bawah hujan, terik matahari langsung, dan air limbah.
Seorang jurnalis, Sami al-Sai, mengatakan tentara secara sengaja menargetkan bagian tubuh bekas operasi ginjal yang baru ia jalani, meskipun ia telah memberi tahu mereka tentang operasi tersebut.
“Kami kembali dari neraka,” kata Imad Ifranji kepada CPJ, menggunakan istilah yang juga dipakai para tahanan lain untuk menyebut sebuah bagian di Sde Teiman.
Disco Room
Komite PBB Menentang Penyiksaan (CAT), yang memantau kepatuhan terhadap Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat (UNCAT), menyatakan bahwa penggunaan musik atau kebisingan keras secara berkepanjangan dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan Pasal 1 Konvensi tersebut apabila menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang berat, terutama bila dikombinasikan dengan praktik pemaksaan lainnya.
Sedikitnya 14 jurnalis mengatakan kepada CPJ bahwa mereka mengalami paparan suara bervolume tinggi dalam waktu lama, termasuk musik yang diperkuat dan diputar terus-menerus, yang menyebabkan kurang tidur dan disorientasi inderawi di fasilitas penahanan Israel, khususnya di Sde Teiman—sebuah praktik yang juga telah didokumentasikan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia lainnya. Kesaksian tambahan menggambarkan gonggongan anjing yang terdengar tanpa henti sepanjang waktu, yang menurut mereka memperparah tekanan psikologis.
Sedikitnya tujuh orang, termasuk Abdel Aal, melaporkan bahwa mereka ditahan selama berhari-hari di tempat yang mereka sebut sebagai “ruang disko”, di mana pengeras suara memutar musik dengan intensitas sedemikian tinggi hingga tidur menjadi mustahil.
Jurnalis lepas Hatem Hamdan, yang kembali ditangkap pada 5 Februari 2026, melaporkan bahwa ia dikurung selama sekitar sembilan jam di dalam kendaraan transportasi tahanan penjara sambil terus-menerus terpapar musik berbahasa Ibrani dengan volume keras.
Lama Khater menyatakan bahwa selama interogasi, ia ditutup matanya dan dipaksa mendengarkan dokumenter tentang serangan yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok militan Palestina lainnya di Israel selatan pada 7 Oktober 2023, sebelum proses pemeriksaan dimulai. Osama al-Sayed, Yousef Sharaf, dan Imad Ifranji melaporkan penggunaan bom suara berintensitas tinggi selama penahanan setelah mereka ditangkap di Kompleks Medis Al-Shifa.
Pengabaian Perawatan Medis
Pengabaian perawatan medis muncul sebagai salah satu bentuk kekerasan yang paling luas dilaporkan, sering kali memperparah luka-luka yang disebut dialami selama pemukulan atau interogasi. CPJ mendokumentasikan 27 kasus pengabaian medis dan, dalam beberapa kasus, keterlibatan tenaga kesehatan dalam kekerasan terhadap para tahanan.
Jurnalis Yousef Sharaf mengatakan luka akibat pemukulan berulang menjadi terinfeksi dalam kondisi sanitasi penjara yang buruk, membentuk abses di berbagai bagian tubuhnya. Ia mengatakan bahwa setelah tidak mendapatkan perawatan medis dari otoritas penjara, seorang tahanan lain, Dr. Nahed Abu Taima, seorang ahli bedah yang dipenjara dari Kompleks Medis Nasser, melakukan perawatan kepadanya.

Jurnalis Thaer Fakhoury mengatakan kepada CPJ bahwa ia mengalami cedera mata serius akibat pemukulan di fasilitas penahanan Etzion dan Ofer, yang mengakibatkan kehilangan penglihatan sementara selama sekitar 20 hari. Ia menyatakan bahwa perawatan medis ditolak. Mohammed Imad Sultan, yang kemudian tewas dalam serangan udara Israel di Gaza barat setelah dibebaskan, juga sebelumnya melaporkan cedera mata dan penolakan perawatan medis.
CPJ mendokumentasikan laporan tentang wabah kudis yang meluas, ruam dan bisul tanpa penjelasan, luka yang dijahit tanpa anestesi, patah tulang dan cedera mata yang tidak diobati, serangan asma, serta pengabaian yang disengaja terhadap kondisi kesehatan serius yang sudah ada sebelumnya maupun yang baru dialami.
Para jurnalis juga menggambarkan kondisi hunian yang tidak higienis, kekurangan makanan kronis, serta ketiadaan total produk sanitasi bagi perempuan.
Beberapa di antaranya mengatakan mereka sama sekali menghindari tenaga medis, karena dokter-dokter tersebut justru melakukan atau membiarkan terjadinya kekerasan. Abdul Mohsen Shalaldeh mengatakan kepada CPJ dan Pusat Tadamon bahwa tubuh telanjangnya dibakar dengan puntung rokok yang masih menyala. Ketika ia melaporkan kekerasan itu kepada seorang dokter yang bertugas di tempat penahanan, dokter tersebut menjawab, “Tidak apa-apa, tidak masalah.” Seorang jurnalis lain yang pernah ditahan mengingat seorang dokter menanggapi cedera serius dengan berkata, “Kenapa kamu memanggil saya kalau dia belum mati?”
Kelaparan
Hukum humaniter internasional secara tegas melarang penggunaan kelaparan sebagai metode hukuman atau pemaksaan dalam situasi penahanan. CPJ menemukan bahwa perampasan makanan berulang kali digambarkan bukan hanya sebagai penderitaan fisik, tetapi juga sebagai alat untuk mematahkan tahanan secara psikologis.
Sebanyak 55 dari 59 jurnalis yang diwawancarai melaporkan mengalami kelaparan ekstrem atau malnutrisi. CPJ menghitung rata-rata penurunan berat badan sebesar 23,5 kilogram (54 pon) di antara kelompok tersebut, dengan membandingkan berat badan para jurnalis sebelum dan sesudah masa penahanan.
Foto-foto yang diberikan kepada CPJ menunjukkan perubahan yang drastis, dengan para jurnalis menampilkan wajah-wajah cekung, tulang rusuk yang menonjol, dan pipi yang mengempis.
Ahmed Shaqoura mengatakan ia kehilangan 54 kilogram (119 pon) selama 14 bulan berada dalam tahanan Israel di Penjara Ktzi’ot dan Al-Jalama. Yang lain menggambarkan bertahan hidup dengan roti berjamur dan makanan busuk, serta jumlah makanan yang secara umum sangat tidak memadai.
Jurnalis Ashwaq Ayad mengatakan ia kehilangan lebih dari 15 kilogram (33 pon) dan mulai memuntahkan darah setelah tidak diberi makanan yang sesuai maupun perawatan untuk kondisi medis yang telah ia derita sebelumnya.
Selama musim dingin, ketiadaan pakaian memaksa para tahanan melakukan pertukaran yang menyakitkan. Seorang jurnalis, Abdelhameed Hamdona, mengatakan ia menukar jatah makanannya dengan sebuah kemeja.
Pada Juli 2025, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengatakan, “Saya di sini untuk memastikan bahwa para ‘teroris’ menerima yang paling minimum dari yang paling minimum [dalam hal makanan].” Meskipun pengadilan tertinggi Israel memutuskan pada September bahwa kelaparan yang disengaja adalah ilegal, para jurnalis yang dibebaskan dalam beberapa bulan terakhir mengatakan mereka tidak melihat adanya perbaikan.
Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual, yang telah didokumentasikan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia lain di penjara-penjara Israel, berulang kali muncul dalam kesaksian para jurnalis, yang menggambarkan serangan-serangan yang dimaksudkan untuk mempermalukan, meneror, dan meninggalkan luka permanen.
Pada Desember 2025, jurnalis Jerman Anne Liedtke, yang ditahan di atas sebuah flotila menuju Gaza, menuduh bahwa tentara Israel memperkosanya saat berada dalam tahanan. Jurnalis Italia Vincenzo Fullone dan aktivis Australia Surya McEwen mengajukan tuduhan serupa.
Dua dari 59 jurnalis Palestina juga mengatakan kepada CPJ bahwa mereka diperkosa selama masa penahanan.
Jurnalis Sami al-Sai mengatakan ia dibawa ke sebuah sel kecil di Penjara Megiddo, di mana tentara melepaskan celana dan pakaian dalamnya, lalu menyodominya dengan pentungan dan benda-benda lainnya.

Al-Sai mengenang bahwa ia tidak pernah membicarakan pemerkosaan itu selama masa penahanan.
“Saya tidak berbicara kepada siapa pun di dalam penjara tentang apa yang terjadi, kecuali kepada dua tahanan senior yang telah dipenjara selama 25 tahun,” katanya. Al-Sai mengatakan ia jatuh ke dalam kondisi psikologis yang sangat berat dan baru mampu keluar darinya setelah mendengar kesaksian para tahanan lain. “Saya tetap diam hampir dua bulan, tetapi pada akhirnya saya memutuskan untuk berbicara tentang apa yang terjadi pada diri saya,” ujarnya.
Jurnalis lain, Osama al-Sayed, mengatakan bahwa ia dan para tahanan lainnya ditelanjangi dan diserang oleh anjing-anjing terlatih di Sde Teiman. Ia menggambarkan insiden tersebut sebagai pemerkosaan, seraya menambahkan bahwa para tentara tertawa sambil merekam penyerangan itu.
Secara keseluruhan, CPJ mendokumentasikan 17 kesaksian jurnalis yang melibatkan kekerasan seksual dan 19 kesaksian lainnya yang menggambarkan penggeledahan telanjang yang bersifat merendahkan martabat. Dugaan tindakan tersebut mencakup penyerangan terhadap alat kelamin para jurnalis, upaya penetrasi paksa dengan benda-benda, pemaksaan untuk telanjang dan direkam, ancaman pemerkosaan, serta metode pemaksaan seksual lainnya.

Sejumlah jurnalis mengatakan kepada CPJ bahwa mereka secara eksplisit menjadi sasaran karena pekerjaan jurnalistik mereka. Mohammed Badr mengatakan para penyidik menginterogasinya selama berjam-jam tentang aktivitas jurnalistiknya dan memberinya pilihan: menjadi informan atau tetap mendekam lebih lama di penjara.

Amin Baraka mengatakan bahwa ia berulang kali diinterogasi karena pekerjaannya bersama Al Jazeera yang berafiliasi dengan Qatar, dan diancam dengan kekerasan terhadap keluarganya.
“Seorang tentara Israel mengatakan kepada saya, kata demi kata dalam bahasa Arab, bahwa koresponden Al Jazeera Wael Al-Dahdouh menentang kami dan tetap tinggal di Jalur Gaza, jadi kami membunuh keluarganya, dan kami juga akan membunuh keluargamu,” katanya.
Mohammed al-Atrash mengatakan bahwa sebelum dibebaskan dari penjara, ia diperingatkan untuk berhenti bekerja sebagai jurnalis.
“Mereka mengatakan kepada saya, kalau kamu menulis bahkan hanya ‘selamat pagi’ di media sosialmu, kami akan mengetahuinya,” ujarnya.
Osama al-Sayed mengatakan bahwa selama masa penahanan, para tentara memanggilnya “Jazeera.” Ia menyebutkan bahwa kekerasan meningkat ketika ia menyatakan dirinya seorang jurnalis. Al-Sayed menjelaskan bahwa saat penangkapannya, ia berkata kepada para tentara, “Saya seorang jurnalis,” dan saat itulah ia dipukuli dengan sangat keras.
Shadi Abu Sido, yang ditangkap saat sedang merekam, mengatakan bahwa tentara yang menahannya berkata, “Kamu akan belajar arti jurnalisme di Tel Aviv nanti.”
Tanpa Akuntabilitas
Militer Israel tidak menanggapi permintaan komentar berulang dari CPJ terkait tuduhan-tuduhan spesifik yang disampaikan para jurnalis. Sebaliknya, militer meminta nomor identitas dan koordinat geografis—data yang tidak dikumpulkan maupun diberikan oleh CPJ.
Ketika ditanya tentang tuduhan kekerasan fisik dan seksual, kelaparan, serta proses penyelidikan dan akuntabilitas, seorang juru bicara Israel Defense Forces mengatakan bahwa “para individu yang ditahan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional,” seraya menambahkan bahwa angkatan bersenjata “tidak pernah, dan tidak akan pernah, secara sengaja menargetkan jurnalis,” serta bahwa setiap pelanggaran protokol “akan ditindaklanjuti.”
CPJ juga mengirimkan email kepada Israel Prison Service (IPS) terkait tuduhan tersebut.
Dalam tanggapannya, IPS menyatakan bahwa “seluruh narapidana ditahan sesuai dengan hukum” dan bahwa “seluruh hak dasar sepenuhnya dijunjung oleh petugas penjara yang terlatih secara profesional.” IPS mengatakan tidak mengetahui klaim-klaim yang disebutkan dan, sejauh pengetahuannya, “tidak ada peristiwa seperti itu yang terjadi,” namun menambahkan bahwa “para narapidana dan tahanan memiliki hak untuk mengajukan pengaduan yang akan diperiksa secara menyeluruh dan ditangani oleh otoritas resmi.”

Namun, kelompok-kelompok hak asasi manusia melaporkan bahwa mekanisme pengaduan tersebut pada praktiknya sebagian besar tidak efektif, dan dalam beberapa kasus justru membuat para tahanan terpapar risiko tambahan.
Jurnalis Farah Abu Ayash, yang tidak diwawancarai oleh CPJ karena masih dipenjara, dalam kesaksian yang dipublikasikan oleh pengacaranya menyatakan bahwa ia ditampar oleh seorang tentara saat penahanannya dan dipaksa mencium bendera Israel.
Abu Ayash mengatakan ia mengajukan pengaduan terhadap tentara tersebut, tetapi kondisi penjara justru memburuk dan ia ditempatkan dalam sel isolasi selama lebih dari 50 hari, serta mengalami pemukulan rutin dan kelaparan. CPJ mengirimkan email kepada Israel Prison Service untuk menindaklanjuti pengaduan yang menurut Abu Ayash telah ia ajukan, namun tidak menerima balasan.
Para jurnalis juga secara luas melaporkan bahwa mereka tidak diberi akses kepada pengacara, sebuah pengalaman yang juga banyak dicatat oleh kelompok-kelompok hak asasi lainnya. Sedikitnya 21 orang mengatakan mereka ditolak mendapatkan perwakilan hukum yang memadai, dengan 17 di antaranya menyatakan sama sekali tidak diizinkan berbicara dengan pengacara. Empat lainnya mengatakan mereka hanya diizinkan bertemu pengacara satu kali, selama beberapa menit, dan dalam kondisi yang tidak privat.
Dalam komunikasi April 2024 antara CPJ dan Kantor Hak Asasi Manusia PBB, disebutkan bahwa beberapa jurnalis yang ditahan tidak diberi akses kepada pengacara dan keluarga, sehingga mereka terisolasi sepanjang masa penahanan administratif dan hal itu melemahkan pembelaan hukum mereka.
Selain itu, meskipun secara formal perwakilan hukum disediakan melalui Komisi Urusan Tahanan (CDA) yang dikelola Otoritas Palestina, sistem tersebut tampak kewalahan. Kantor Hak Asasi Manusia PBB melaporkan bahwa hanya empat pengacara yang ditugaskan menangani kasus penahanan administratif, masing-masing memikul beban sekitar 900 tahanan.
Sebuah sistem impunitas—bukan penyimpangan
Laporan tentang dugaan penyiksaan, pelecehan, dan kekerasan di penjara-penjara Israel bukanlah hal baru dan tidak terbatas pada jurnalis. Selama bertahun-tahun, kelompok-kelompok hak asasi manusia Israel dan internasional telah mendokumentasikan pola kekerasan terhadap tahanan sipil Palestina—termasuk jurnalis. Sebuah laporan terbaru oleh Physicians for Human Rights–Israel mendokumentasikan sedikitnya 90 kematian warga Palestina dalam tahanan Israel yang, menurut organisasi tersebut, memenuhi ambang batas penyiksaan berdasarkan Pasal 1 Konvensi Menentang Penyiksaan, serta melibatkan pengabaian perawatan medis.
Pada awal 2025, rekaman pengawasan yang bocor dari kamp penahanan Sde Teiman tampak memperlihatkan tentara melakukan kekerasan seksual terhadap para tahanan, yang memicu skandal nasional. Rekaman tersebut ditayangkan oleh jurnalis Israel Guy Peleg, yang sejak itu melaporkan menerima ancaman dan pelecehan.
Kesaksian-kesaksian yang dikumpulkan CPJ menunjukkan bahwa apa yang dialami jurnalis Palestina selama dua tahun terakhir bukanlah akibat tindakan oknum yang menyimpang, melainkan sebuah pola sistematis dalam praktik penahanan yang mengandalkan kekerasan, penghinaan, dan perampasan untuk mengintimidasi jurnalis serta membungkam peliputan dari Gaza dan Tepi Barat.

“Ini bukan insiden yang terisolasi,” kata Sara Qudah, Direktur Regional CPJ. “Dalam puluhan kasus, CPJ mendokumentasikan pola kekerasan yang berulang—mulai dari pemukulan hingga kelaparan, kekerasan seksual, dan pengabaian perawatan medis—yang ditujukan kepada jurnalis karena pekerjaan mereka. Semua ini memperlihatkan sebuah strategi yang disengaja untuk mengintimidasi dan membungkam jurnalis, serta menghancurkan kemampuan mereka untuk menjadi saksi. Keheningan yang terus berlanjut dari komunitas internasional hanya semakin memungkinkan praktik ini.”
Skala, konsistensi, dan tingkat keparahan pelanggaran yang terdokumentasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius dalam kerangka hukum internasional, termasuk potensi pelanggaran terhadap Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, serta Pasal 79 Konvensi Jenewa yang memberikan perlindungan bagi jurnalis.
Memutus siklus ini membutuhkan lebih dari sekadar pembebasan 30 jurnalis Palestina yang masih ditahan di penjara-penjara Israel—yang tidak termasuk dalam laporan ini. Dari mereka yang masih dipenjara, 25 orang tidak memiliki dakwaan yang diungkapkan.
Meski perang Israel–Gaza ditandai oleh konsekuensi politik, militer, dan kemanusiaan yang sangat besar, konteks tersebut tidak mengurangi kebutuhan untuk menangani risiko khusus yang dihadapi jurnalis Palestina.
Israel harus mengizinkan pemantau internasional independen, termasuk pelapor khusus PBB, untuk mengakses fasilitas penahanan dan melakukan penyelidikan yang transparan serta tidak memihak atas seluruh tuduhan. Komunitas internasional harus memecah keheningannya, menekan akuntabilitas, memastikan pelanggaran hukum internasional tidak dibiarkan tanpa hukuman, dan memastikan bahwa biaya untuk melaporkan kebenaran tidak terus menjadi tak tertanggungkan.
(END)
====
Ringkasan Metodologi
Laporan ini didasarkan pada wawancara mendalam yang dilakukan oleh tim riset CPJ dengan 59 jurnalis Palestina yang dibebaskan dari penahanan Israel antara Oktober 2023 hingga Januari 2026. Wawancara dilakukan melalui telepon dan layanan pesan daring, lalu ditranskripsikan kata demi kata. Para peserta diajukan pertanyaan terstandar yang mencakup keadaan penangkapan, kondisi penahanan, status hukum, dugaan kekerasan, serta dampak terhadap kesehatan. Narasumber ditawari anonimitas. Jika tersedia, mereka juga memberikan dokumen pendukung seperti foto, laporan medis, dan dokumen hukum. Klaim penyiksaan dan kekerasan yang dilaporkan dianalisis untuk menemukan pola lintas kesaksian dan diverifikasi silang dengan peliputan yang tersedia untuk publik serta dokumentasi sebelumnya dari organisasi hak asasi manusia.
CPJ menguatkan informasi yang dikumpulkan melalui berbagai sumber. Jika memungkinkan, kesaksian diverifikasi silang dengan dokumen yang diberikan oleh narasumber dan sumber publik yang diverifikasi secara independen, termasuk laporan media, dokumentasi HAM sebelumnya, dan catatan medis terbatas. Laporan ini juga mencerminkan keterlibatan dengan otoritas Israel melalui permintaan Hak Jawab (Right of Response/ROR), serta mendokumentasikan tanggapan yang diterima maupun kasus ketika tidak ada respons. Metodologi ini memastikan transparansi dalam pengumpulan informasi yang sistematis dan verifikasi tuduhan, sekaligus mengakui keterbatasan akibat akses yang dibatasi, pertimbangan keamanan, dan kekosongan bukti dokumenter.
CPJ menggunakan istilah “penyiksaan” dalam laporan ini untuk mencerminkan bahasa yang digunakan oleh para tahanan dan organisasi hak asasi manusia. CPJ tidak membuat penetapan hukum, melainkan melaporkan kesaksian yang terdokumentasi, pola-pola yang muncul, dan penilaian para ahli.
===
Kredit
Committee to Protect Journalists (CPJ)
Rama Sabanekh telah menjadi peneliti CPJ untuk kawasan Levant sejak November 2025. Seorang pengungsi Palestina generasi ketiga yang berbasis di Amman, Yordania, ia meraih gelar MA dalam Studi Perang dari King’s College London dan gelar BA dalam Politik dan Ekonomi dari SOAS, University of London. Dengan fokus akademik dan profesional pada geografi politik serta sejarah kawasan, ia telah bekerja dengan berbagai media independen sebagai kontributor lepas, editor senior, peneliti, dan produser. Rama bekerja dalam bahasa Inggris dan Arab di berbagai platform media, serta berkolaborasi erat dengan kelompok akar rumput yang memperjuangkan feminisme, hak queer, dan hak-hak buruh.
Mohammed Othman bergabung dengan CPJ sebagai peneliti Timur Tengah dan Afrika Utara pada Agustus 2024, dengan fokus pada Gaza dan Tepi Barat. Ia telah bekerja di dunia media sejak 2009, dengan spesialisasi jurnalisme investigatif, serta melaporkan untuk kelompok kebebasan pers regional SKeyes.
Kholod Massalha adalah konsultan CPJ untuk Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina, serta peneliti dengan pengalaman bertahun-tahun dalam isu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
===
Dipublikasi oleh Commitee to Protect Journalists pada 19 Februari 2026 dan bisa diunggah di https://cpj.org/special-reports/we-returned-from-hell-palestinian-journalists-recount-torture-in-israeli-prisons/