Independen --- Meski memori card telah disita, tekanan terhadap SM terus berlanjut. Ketika akan mencari keadilan di Mapolres Madiun, aparat kepolisian berupaya mendamaikan agar korban tidak memproses hukum kasus ini.
Pantauan Afnan yang menemui SM di rumah kosnya pada 2 Oktober malam, ia mendapati sejumlah tentara di sekitar rumah kos korban. “Mereka bergerombol di rumah tetangga, dan ketika saya masuk, Wadanyon (Wakil Komandan Batalyon Yonif 501) ada di dalam rumah kos korban,” kata Afnan.
Afnan mengatakan Wadanyon kembali menyampaikan permintaan agar korban bersedia berdamai. Permintaan itu juga diulang saat bertemu dengan Kepala Biro Net TV, Mustika Muhammad yang baru tiba dari Surabaya, pun ketika di kantor Mapolres. “Kapolres Madiun dan Komandan Batalyon minta maaf dan mengajak berdamai serta siap mengganti kerugian,” katanya.
Tidak hanya rumah kos, rumah orang tua korban di Ponorogo juga didatangi tentara. “Mereka datang mencari korban berdalih mengembalikan kamera yang rusak. Padahal saat kami tanyakan di Denpon, kamera masih mereka simpan,” kata Afnan.
Ketika korban berkukuh tetap melanjutkan proses hukum, pengaduan di Denpom Madiun pun tak begitu saja diterima. Sampai di Markas Denpom Madiun, permintaan perdamaian kembali diulang. “Butuh negosiasi lama hingga pukul 01:00 (3 Oktober dini hari) akhirnya korban diterima membuat laporan resmi,” kata Afnan.
Hingga pukul Senin (3/10) pukul 11 siang, korban diperiksa tanpa didampingi pengacara. Lepas pemeriksaan, belum sempat membaca seluruh berkas acara pemeriksaan (BAP), korban diminta membubuhkan tanda tangan. Ia pun diminta melakukan visum ulang di Dinas Kesehatan Denpom, meski visum pertama telah dilakukan di RSUD dr. Soedono Madiun.

Hasil visum korban di RSUD dr Soedono Madiun, pada 2 Oktober 2016, tak lama setelah kasus kekerasan terjadi. Foto: Independen I Istimewa
Hanya didampingi Kepala Biro Net TV, ia pun diminta bergegas bertemu dengan Panglima Divisi II Infanteri Kostrad Mayjen Benny Susianto, di ruangan Komandan Denpon. Ditemani sejumlah perwira menengah dan Kapolresta Madiun, Benny kembali menyampaikan permintaan maaf.
Dalam pertemuan itu, SM mengatakan, Benny berjanji akan memberikan sanksi kepada pasukannya meski ia tidak melaporkan kasus ini. Melalui sambungan telepon, SM mengatakan kepada Independen, “Secara pribadi saya maafkan. Tapi karena ada pelanggaran hukum, saya minta diselesaikan secara hukum.”
Independen I Yekthi HM