Sasmito-Wayan Pimpin Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Independen --- Sasmito (jurnalis KBR) dan Wayan Agus Purnomo (jurnalis Tempo) terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen periode 2016-2019. Pasangan ini terpilih secara aklamasi dalam kongres yang berlangsung di Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2016 lalu. Mereka menggantikan Abdul Manan dan Sasmito, Ketua Umum dan Sekretaris Umum FSPM Independen periode 2013-2016. 

Sasmito mengatakan masalah ketenagakerjaan pekerja media terus berkembang seiring perubahan lanskap industri media.  Salah satunya perubahan iklim kerja pekerja media akibat dari konvergensi yang dilakukan sejumlah media. Konvergensi di ruang redaksi mendorong “perampingan” pekerjaan. Dukungan teknologi mengakibatkan pekerjaan dapat dilakukan dengan sumber daya manusia yang lebih sedikit.

Seorang jurnalis, misalnya, dituntut menguasai keterampilan memenuhi kebutuhan berbagai platform. “Tak hanya menulis tapi bisa mengambil foto, memproduksi berita untuk radio, televisi dan semacamnya,” kata Sasmito di Jakarta, Senin (31/10).

Tuntutan skill dan produktifitas tinggi ini ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja media. Sasmito mengatakan perubahan cara kerja ini belum berdampak pada kesejahteraan pekerja media.

Mengutip hasil penelitian yang pernah dilakukan Aliansi Jurnalis Independen pada tahun 2012 lalu menunjukkan pada media yang menerapkan konvergensi, ritme kerja jurnalis berubah. “Tapi tidak dengan kesejahteraannya,” katanya.

Ia mengatakan kondisi ini menjadi tantangan bagi serikat pekerja media di Indonesia. “Selain jumlahnya masih sedikit, kondisinya juga masih kurang menggembirakan karena masih banyak yang bergelut dengan sejumlah problem internal,” kata Sasmito.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Kementerian Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Dalam sebuah acara yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Indonesia, Hanif mendorong jurnalis berserikt untuk memperjuangkan kesejahteraannya. Selengkapnya baca: Menteri Tenaga Kerja Dorong Jurnalis Berserikat.

Menurut data FSPMI, jumlah serikat pekerja media di Indonesia kurang dari 30. Jumlah ini sangat kontras dengan jumlah media yang menurut data Dewan Pers sekitar 2.300 perusahaan media. Pertumbuhan jumlah serikat pekerja media juga kurang menggembirakan. Sejak tahun 2015, baru ada dua serikat pekerja baru di sektor media yang lahir: Serikat Karyawan iNews Bersatu (Jakarta); dan Serikat Pekerja Lintas Media (Surabaya).

Sasmito mengatakan akan melakukan kampanye pentingnya serikat pekerja (SP) ke pekerja. Membentuk Serikat Pekerja Media Lintas Media menjadi salah strategi ruang berserikat bagi pekerja media.

Selain itu, FSPMI akan terus mengedukasi para pengusaha tentang pentingnya serikat pekerja. "Serikat  pekerja penting untuk kesehatan kesehatan sebuah perusahaan,” katanya. “Perusahaan media tidak perlu alergi terhadap SP.”

FSPMI juga akan mendorong pembentukan lembaga kerjasama tripartit sektor media, tidak hanya di  tingkat nasional, tapi hingga ke level daerah.   

FSPMI adalah federasi yang menaungi tujuh serikat pekerja media di seluruh Indonesia. Federasi yang  berdiri pada tahun 2009 ini beranggotakan delapan serikat pekerja di seluruh Indonesia. Masing-masing: Dewan Karyawan Tempo (Jakarta), Serikat Pekerja KBR 68H (Jakarta), Forum Karyawan SWA (Jakarta), Dewan Karyawan Pikiran Rakyat (Bandung), Ikatan Karyawan Solo Pos (Solo), Serikat Pekerja Koresponden Tempo (Surabaya), Serikat Pekerja Pontianak Post (Pontianak), dan Serikat Pekerja Lintas Media (Surabaya).

Independen I Yekthi HM

kali dilihat