Independen --- Penduduk Indonesia yang sudah mendapat vaksin pertama COVID-19 mencapai angka 184.187.038 orang (data per 29 Januari 2022). Sedangkan vaksin kedua sebesar 127.727.473 orang. Jika merujuk pada data vaksin pertama saja, maka sudah 88 persen mendapatkan vaksin dari target minimal 208. 265.720 penduduk Indonesia mendapatkan vaksin COVID-19.
Penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 270 juta jiwa, sehingga jika 208 juta penduduk mendapatkan vaksin, artinya sudah mencapai 77 persen dari jumlah total. Prosentase ini memenuhi persyaratan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang minimal 70 persen jumlah penduduk sudah divaksin. Pemerintah Indonesia menargetkan vaksinasi COVID-19 pada 208 juta penduduk akan tercapai di bulan Maret 2022.
Dari sisi persediaan vaksin COVID-19, Pemerintah Indonesia cukup percaya diri optimis terpenuhi. Data yang ada per Januari 2022, Pemerintah sudah memiliki 464 juta vaksin, baik yang sudah disuntikkan maupun yang masih dalam penyimpanan. Di atas kertas, kebutuhan vaksin untuk 208 juta tercukupi.
Indonesia sendiri banyak mendapatkan bantuan vaksin dari skema Covax sebesar 78 juta vaksin pada tahun 2021. COVAX (COVID-19 Vaccines Global Access) adalah upaya multilateral yang diinisiasi beberapa lembaga seperti UNICEF, WHO untuk mengatasi COVID-19 dengan bantuan vaksin.
Meski pun prosentase penduduk yang belum menerima vaksin COVID-19 kurang dari 12 persen, tantangannya tidak mudah. Sosialisasi dan kampanye vaksin sudah masif dilakukan dalam tahun 2021. Informasi bahwa vaksin itu penting untuk melawan COVID-19 nampaknya sudah banyak dipahami orang. Namun bagi mereka yang belum mau divaksin mempunyai alasan subyektif tersendiri. Pada survei yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan (bersama dengan ITAGI, UNICEF, WHO) tentang penerimaan vaksin, memang ada angka 7,2 persen menolak vaksin, 27,6 persen menjawab tidak tahu dan sisanya 64,8 persen menerima.
Jika didalami lebih jauh, alasan mereka yang tidak mau divaksin yang paling banyak dikemukakan adalah karena: takut pada efek sampingnya, menunggu orang lain, karena ada komorbid, merasa dirinya sehat, vaksin dianggap tidak efektif. Alasan karena halal/haram justru sangat sedikit dan di peringkat akhir.
Fakta ini agak berbeda dengan narasi yang beredar di media sosial. Ada stigmatisasi bahwa mereka yang menolak vaksin adalah mempersoalkan halal/haram vaksin. Data survei di atas justru menunjukkan hal berbeda. Di mana beberapa alasan dapat didekati dengan komunikasi yang lebih terarah dan efektif.
Oleh karena itu, media atau para jurnalis perlu lebih peduli pada pemberitaan soal vaksin COVID-19 terutama pada beberapa poin ini:
1. Lebih berhati-hati dengan tidak ikut melakukan stigma bahwa mereka yang menolak vaksin adalah karena persoalan halal/haram. Adalah berbagai alasan lain yang lebih dominan dan perlu respon yang tepat.
2. Informasi tentang efektivitas vaksin maupun efek sampingnya perlu ditekankan. Informasi bahwa vaksin mengurangi 70 persen perawatan Rumah Sakit , menurunnya penyebaran karena prosentase populasi sudah divaksin, kecilnya angka reaksi paska vaksin perlu lebih banyak diberitakan.
3. Ketika terjadi reaksi pasca pemberian vaksinasi atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), jurnalis perlu melakukan cek recheck mendalam. Karena proses untuk menentukan apakah ada KIPI dari vaksin COVID-19 atau sebab lain membutuhkan investigasi sampai hasilnya diumumkan oleh Komnas KIPI atau Komda KIPI. Jika media terburu-buru menyimpulkan bahwa suatu reaksi adalah KIPI padahal investigasi belum rampung dilakukan, maka dikhawatirkan dampak ketidakpercayaan masyarakat pada vaksin akan cepat naik.