INDEPENDEN – Kepolisian Daerah Lampung mengklaim hasil tes darah dan rambut Sekretaris Daerah Tanggamus nonaktif, Mukhlis Basri positif mengkonsumsi psikotropika. Selain Mukhlis, Kepolisian Lampung juga menemukan tes positif penggunaan narkotika jenis baru “Happy Five” terhadap PNS Pemprov Lampung, Oktarika dan Doni Lesmana.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat butir pil happy five yang berada di dompet Sekda Tanggamus, Mukhlis Basri dan kotak perhiasan milik Oktarika alias Oca (PNS Provinsi Lampung). Selengkapnya: Hasil Tes Rambut dan Darah Positif Narkoba, Sekda Tanggamus Akui Pakai “Happy Five”.
Ketiga tersangka mendapat layanan rehabilitasi narkoba. Akan tetapi semuanya tetap diproses secara hukum. Sebagian berkas perkara dinyatakan sudah lengkap (P-21). Para tersangka terancam hukuman pidana penjara 5 tahun. Selengkapnya: Kasus Narkoba Berkas Perkara Sekda Tanggamus dan Dua Legislator Pesawaran Sudah Beres