Independen-- Dua hari ini bisa jadi hari yang panjang bagi SM. Sambil menahan sakit dibeberapa bagian tubuhnya, kontributor Net TV ini melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan anggota TNI Kostrad Batalyon 501 Madiun, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Madiun.
Tanpa pendamping hukum atau paralegal, selama 10 jam, ia harus menjawab puluhan pertanyaan penyidik. “Korban hanya mendapat istirahat 15 menit,” kata Afnan Subagio, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kediri kepada Independen, Senin (3/10) sore kepada Independen, melalui sambungan telepon.
SM mengalami kekerasan dari sejumlah anggota tentara organik Angkatan Darat ini saat menjalankan tugas jurnalistik pada 2 Oktober siang. Dalam kronologis yang yang diterima Independen, Afnan menjelaskan kekerasan itu terjadi di Jalan Raya Madiun Ponorogo.
Saat itu, karena hujan, SM berteduh di salah satu rumah warga, yang letaknya dekat perempatan Te’an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dari tempat ia berteduh, korban melihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi tampak berjaga mengamankan peringatan tahun baru Hijriah, atau masyarakat lokal menyebut Perayaan 1 Suro.
Tak lama berselang muncul konvoi kendaraan bermotor anggota perguruan silat di daerah ini yang mengikuti peringatan Suroan. Naas, kendaraan paling depan dari rombongan itu menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di perempatan lampu merah Te’an.
SM spontan mengeluarkan kamera mengabadikan peristiwa kecelakaan itu. Tiba-tiba muncul sejumlah anggota Yonif 501 Rider Madiun menghampiri rombongan konvoi dan melakukan tindakan pemukulan kepada anggota konvoi yang menabrak warga.
SM tetap merekam peristiwa itu hingga sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya. Setelah mengetahui, identitas SM, salah satu prajurit berteriak memberikan informasi aksi pemukulan mereka terekam kamera wartawan.
Aksi kekerasan terhadap anggota perguruan silat itu pun berhenti. Kontributor Net TV itu pun dibawa paksa menuju sebuah rumah. Di sana terdapat banyak anggota TNI dan polisi. “Korban menduga mereka adalah bagian personil gabungan yang bertugas menjaga peringatan Suroan,” kata Afnan.
Kekerasan beralih. SM diinterogasi, diminta menunjukkan tanda pengenal. Meski kartu pers telah ditunjukkan, aparat merampas kamera korban. “Di depan korban, salah seorang anggota TNI itu mengeluarkan memori card dari kamera dan mematahkan. Ia juga mengancam korban agar tidak memberitakan,” kata Afnan mengulang penjelasan SM.
Saat proses intimidasi itu berlangsung, beberapa orang anggota Yonif 501 Madiun tiba-tiba masuk, dan memukul kepala SM menggunakan besi berbentuk lengkung. Pipi kiri menjadi sasaran pukulan. “Pemukulan paling menyakitkan, menurut korban, hantaman lutut seorang prajurit yang mengarah ke badannya,” kata Afnan.
Dalam kondisi tak bisa melawan, SM ditarik seseorang dari kerumunan itu dan dipindahkan ke rumah salah satu warga yang menjadi lokasi penitipan sepeda. Seorang prajurit kembali mendatangi. Dia meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik korban dan memotretnya menggunakan kamera ponsel. “Ancaman pun kembali dilontarkan. Ia mengatakan akan mencari keberadaan korban di rumahnya jika tetap menyiarkan,” kata Afnan.
Independen I Yekthi HM