Independen, Jakarta -- Sejumlah aktivis lingkungan dari Papua meluncurkan WebGis dengan nama matapapua.org. WebGis merupakan aplikasi sistem informasi geografis atau pemetaan digital. Matapapua mendokumentasikan dan menyajikan informasi data peta dan izin konsesi dari bisnis sumber daya alam skala luas di Pulau itu.
Franky Samperante dari Yayasan Pusaka mengatakan Matapapua didirikan sebagai alat perjuangan memajukan hak-hak masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam secara adil di Papua. "Publik bisa lebih memahami kondisi ketidakadilan yang dirasakan masyarakat di pulau berpenduduk 3,5 juta itu," ujarnya saat diskusi di Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Aplikasi ini juga menyajikan dan mengungkap dampak dari kebijakan dan praktik kejahatan bisnis tambang, sawit, serta profil dan kinerja korporasi yang beroperasi di tanah Papua. Menurut Charles Tawaru, aktivis Greenpeace Papua, melalui Matapapua lahan-lahan milik masyarakat adat bisa dipetakan. Data ini bisa menunjukkan fakta kepada dunia peta penguasaan perusahaan tambang dan sawit di Papua. "Data menunjukkan 60 persen tanah papua sudah dikuasai perusahaan tambang dan perkebunan," kata Charles menambahkan.
Gunawan Inggeruhi, aktivis lingkungan Papua lainnya, secara spesifik menceritakan kondisi masyarakat adat di Kabupaten Nabire Provinsi Papua yang menjadi korban rusaknya alam akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. April 2016 terjadi bencana banjir di tempat ini. Bemncana ini terjadi karena tutupan lahan di wilayah atas habis dibabat untuk perkebunan Sawit. Nabire merupakan dataran rendah dan sebagain wilayahnya pesisir di selatan Teluk Cendrawasih.
Ia mengatakan asyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam soal pembukaan lahan. "Kami baru sadar ketika hutan-hutan kami dibabat dan rusak,” ujar Gunawan.
Dampak dari pembukaan lahan ini juga menyebabkan hilangnya sejumlah cagar alam di Papua. Tidak hanya itu, masyarakat pun merasakan dampak aktivitas tambang yang tidak mengelola limbah sebagaimana mestinya. Pius Ginting pegiat Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyampaikan penderitaan warga pesisir sekitar tempat pembuangan limbah PT Freeport Indonesia.
Pembuangan limbah tambang lebih dari 120.000 ton per hari ke Sungai Ajkwa menyebabkan muara sungai mengalami timbunan logam berat. Perlahan, limbah logam berat itu mematikan tumbuhan bakau, kepiting, dan ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan. Di akhir paparannya dia mengajak semua yang hadir berdiri sejenak mengheningkan cipta mendoakan masyarakat Papua yang tertindas oleh perusahaan tambang raksasa itu. “Ini sebagai wujud solidaritas kita kepada warga Papua yang menderita akibat limbah tambang,” ujar Pius menutup presentasi.
Agus Setiyanto