FOINI Minta Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Independen --- Kontroversi soal Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK) yang dilakukan pada pegawai KPK, menggerakkan Freedom Information of Network Indonesia atau disingkat FOINI untuk meminta soal-soal tersebut dengan wewenang yang diberikan UU Keterbukaan Informasi Publik. 

Pada hari Kamis, 27 Mei 2021, FOINI mendatangi KPK RI dan BKN RI untuk meminta informasi mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digunakan untuk menyeleksi pegawai KPK RI.

Sebagaimana ramai menjadi pemberitaan di media massa, penyelenggaraan dan hasil TWK Pegawai KPK dalam rangkaian proses peralihan status Pegawai KPK menjadi ASN tengah menjadi polemik. Sebanyak 75 orang Pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Daftar pertanyaan TWK juga dinilai banyak pihak tidak wajar dan cenderung diskriminatif untuk tujuan tertentu. 

FOINI mendasarkan diri pada  Pasal 3 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), bahwa publik berhak untuk mendapatkan informasi yang otentik (asli/benar) dan akurat tentang soal-soal tes tertulis dan panduan wawancara dalam proses TWK sebagaimana dimaksud. Dibukanya informasi tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang di publik.

"FOINI telah mengajukan permintaan informasi publik dengan beberapa dokumen yaitu dokumen asli yang berisi soal-soal tertulis Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK RI dan dokumen asli panduan wawancara, termasuk daftar pertanyaan wawancara," kata Arif Adiputro, yang mewakili FOINI. 

FOINI sendiri terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu yang fokus pada advokasi keterbukaan informasi di Indonesia, salah satunya adalah AJI Indonesia dan AJI Semarang. Salah satu agenda utama FOINI adalah melakukan pengawasan terhadap penerapan prinsip-prinsip utama keterbukaan informasi publik dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik di Indonesia.  (D02)

kali dilihat