AJI Jakarta Desak Panglima TNI Adili Tentara Pelaku Kekerasan

Indepeden --- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan demonstrasi di depan Markas TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Aksi solidaritas ini menuntut Panglima TNI Gatot Nurmantyo membawa ke anggota Batalyon Infanteri 501 Madiun yang melakukan kekerasan terhadap SM, wartawan Net TV, ke pengadilan militer.

Kekerasan itu terjadi saat SM melakukan peliputan kecelakaan yang melibatkan masyarakat sipil pada 2 Oktober lalu. "TNI memukuli korban karena saat peristiwa itu juga merekam kekerasan yang dilakukan anggota Yonif 501 pada masyarakat sipil yang terlibat kecelakaan," kata Ahmad Nur Hasyim, Ketua AJI Jakarta, Jumat (7/10).

Hasyim mengatakan meski korban telah menyampaikan sedang melakukan peliputan dan menunjukkan kartu pers, anggota Yonif 501 malah merampas kamera, mematahkan memori card yang berisi hasil liputan dan mengancam SM. Tindakan aparat TNI ini melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40/ 1999 dan merupakan tindak pidana.  “Kekerasan ini tidak bisa dibiarkan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo harus menindakan pelaku,” kata dia di sela-sela aksi solidaritas.

Aksi demontrasi ini juga diikuti Ketua AJI Indonesia, Suwarjono. Ia menambahkan jika tidak dihukum, tindakan aparat ini mencoreng demokrasi. Hingga hari ini, aparat TNI AU pelaku kekerasan terhadap tujuh jurnalis di Medan juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Suwarjono mengatakan kekerasan ini semakin memperburuk posisi Index Kemerdekaan Pers Indonesia di mata internasional. Selengkapnya pernyataan Ketua AJI Indonesia yang direkam Iddaily.net: AJI Demontrasi di Depan Markas TNI AD.

Catatan AJI Indonesia sepanjang 2016, setidaknya empat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dilakukan TNI.

5 Oktober 2016

Intimidasi terhadap Jurnalis RRI

Perwira TNI AL Lantamal XIV Sorong, an. Letda Ferdian Susetyo mengirimkan pesan singkat intimidasi kepada wartawan. Intimidasi ituditujukan pada Wahyudi, wartawan RRI Sorong. Ia mengacam akan memukul wajah wartawan RRI itu jika melakukan peliputan di Lantamal. Ancaman itu keluar karena Wahyudi mengeluarkan siaran pers memboikot peliputan HUT TNI sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Yonif 501, Madiun.

2 Oktober 2016

Kekerasan terhadap Jurnalis Net TV di Madiun

SM wartawan Net TV Madiusn dipukuli anggota Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Madiun, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Oktober 2016. Pemukulan itu terjadi saat meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate  dan warga di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.

Saat peristiwa itu, SM juga merekam kekerasan aparat terhadap anggota PSHT yang terlibat kecelakaan. Meski telah menunjukkan kartu pers. Aparat merampas kamera dan merusak memory card. SM juga mengalami pemukulan di kepala, tendangan di bagian dada, dan intimidasi jika menyiarkan hasil peliputan.

 

15 Agustus 2016

Konflik Lahan Sari Rejo, Polonia Medan

Enam wartawan mendapat kekerasan bertubi dari anggotan Paskhas TNI AU saat meliput demo warga menolak pematokan tanah warga untuk dibangun rusunawa TNI AU. Kasus sudah dilaporkan ke Polisi Militer TNI Angkatan Udara. Terkait kasus kekerasan seksual yang diterima salah seorang wartawan, POM AU enggan menggunakan pasal kekerasan seksual seperti laporan yang dibuat korban. 

 

10 Februari 2016

Pesawat Super Tucano Jatuh di Malang

Kekerasan dilakukan personil TNI Angkatan Udara saat mengamankan lokasi jatuhnya pesawat tempur taktis Super Tucano TT-8130 di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang, Rabu (10/2/2016). Prajurit TNI Angkatan Udara merampas paksa memori card kamera, ID Press dan pesawat tanpa awak atau drone. Kasus berakhir damai.

Selengkapnya daftar kekerasan TNI terhadap jurnalis baca: Kekerasan TNI AU Terhadap Jurnalis Sepanjang 5 Tahun.

Independen I Yekthi HM

kali dilihat